MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke 24 masa persidangan III membahas laporan komisi terkait Raperda APBD tahun anggaran 2023 dan persetujuan bersama. Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna istimewa DPRD Kota Palembang terkait peresmian pemberhentian dan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH mengatakan bahwa setelah didapatkan persetujuan bersama. Maka Rancangan APBD ini akan diajuhkan kepada Gubernur Sumsel untuk meminta persetujuan. Setelah disetujui maka akan bisa dapat dilaksanakan oleh Pemkot Palembang. Anggaran dalam APBD ini masih berkosentrasi kepada infrastruktur dan penanganan banjir di Palembang.
“Anggaran APBD masih banyak diserap pada perbaikan dan pembanguna di bidang infrastruktur Kota Palembang. Serta pengendalian banjir ekomomi dan sosial, untuk pompa sudah sebagian di anggarkan dalam skala prioritas,” jelas Zainal.