Reporter: Warto Warman
RAJA AMPAT, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat menggelar Sidang Pembukaan Paripurna Kedua dengan Masa sidang Kedua dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) terkait hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang DPRD, Senin (24/08/2020).
Sidang di Pimpin langsung, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, didampingi Wakil Ketua I, Reynold M Bula, M.Si, dan Wakil Ketua II, Charles A. M. Imbir, ST, M.Si.
Turut Hadir Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim M.Si, para Anggota DPRD dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemdah Raja Ampat.
Pembukaan sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan materi Raperda LKPD tahun anggaran 2019 sekaligus penandatangan berita acara.
Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dalam sambutan mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Raja Ampat dan Stakeholder Nya yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di berikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat, atas audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2019.