Reporter :Warto Warman
RAJA AMPAT, Mattanews.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, kembali gelar sidang paripurna dengan agenda dengar bersama jawaban eksekutif atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Raja Ampat tahun Anggaran 2019.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, di dampingi Sekertaris Daerah Raja Ampat, Dr Yusuf Salim M.Si, dihadiri sejumlah Anggota DPRD dan OPD di lingkungan Kabupaten Raja Ampat, di Ruang Sidang DPRD Raja Ampat, Senin (13/7/2020) pukul 20.30 WIT
Bupati Raja Ampat di wakili Sekda, Dr Yusuf Salim, M.Si, mengatakan LKPJ Bupati Raja Ampat, setelah mendengar mempelajari dan mengkaji secara cermat hasil pembahasan fraksi-fraksi DPRD yang dituangkan dalam laporan Komisi-komisi DPRD terhadap LKPJ Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2019.
Maka pihak eksekutif menyampaikan terimah kasih atas tanggapan, masukan, saran dan kritik yang sifatnya konstruktif terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 yang harus ditindak lanjuti dan ditanggapi
Menangagapi fraksi-fraksi DPRD, maka pihak eksekutif menyampaikan jawaban sebagai berikut:
1. Terkait isi materi LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2019 sebagai Sekda dalam kepanitian tim penyusun adalah pengarah yang mengakui semua kekurangan dan ini sebagai pembelajaran penting waktu yang akan datang.
2. Semua kegiatan yang dilaksanakan akan di evaluasi kepada OPD untuk tingkatkan pengawasan agar tepat waktu sesuai perencanaan agar tidak terjadi silpa.
3. Kegiatan pembangunan yang belum selesai akan menjadi fokus eksekutif agar di selesaikan secepatnya sehingga dapat di fungsikan sesuai dengan di peruntuhkannya.
4. Terkait OPD yang tidak mampu menyerap anggaran dan realisasi tidak mencapai target yang di rencanakan maka akan dievaluasi terhadap kepemimpinannya.
5. Bagi pihak ketiga yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya akan diberih sangsi sesuai aturan yang berlaku dan perusahannya akan di blacklist.
6. Penggunaan dana Otsus di peruntuhkan sesuai dengan presentasenya yaitu pedidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan infrastruktur.
7. BUMD diwaktu dekat akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan evaluasi.
8. Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak ketiga atau asosiasi untuk meningkatkan kualitas dan keahlian pengusaha asli Raja Ampat.
9. Terkait dengan Kartu Keluarga dan KTP-Online akan segera ditindaklanjuti dengan OPD terkait.
10. Rekomendasi OPD-OPD terkait akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh rekomendasi besok akan di bahas bersama OPD di aula Wayag kantor bupati
“Terkait kebutuhan tenaga pengajar pada tingkat SD dan SMP, dengan itu perlu kami sampaikan bahwa sesuaisurat Gubernur Papua Barat kepada para Bupati dan Walikota di wilayah Papua Barat per tanggal 7 juli 2020 yang salah satu isinya adalah pengumuman hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak di Papua Barat pada tanggal 30 juli 2020, sehingga bagi para pelamar kerja yang lulus seleksi CPNS khususnya formasi guru dan medis akan kami alokasikan secara maksimal ke desa-desa yang kekurangan guru maupun medis” ucap Sekda
Lanjutya, Menyangkut biaya sekolah baik SD maupun SMP sesuai dengan yang kami dapatkan itu adalah hasil kesepakan pihak sekolah dengan komite sekolah, namun kami akan mengambil langka-langka tegas apabila sekolah memungut biaya sebagaiman yang kita dapatkan dilapangan.
Menyangkut pengawas pendidikan kami juga sependapat bahwa pengawas pendidikan harus di evaluasi sehingga kedepan dapat meningkatkan kinerja dan fungsinya sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.
Sementara untuk kegiatan monitoring di kota-kota studi di luar kabupaten Raja Ampat, kami telah laksanakan dan akan terus ditingkatkan serta akan dilakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarana pendukung pendidikan bagi seluruh mahasiswa Raja Ampat.
“Berikutnya, menyangkut kinerja para tenaga medis atau honorer yang menumpuk pada satu puskesmas dan yang tidak aktif menjalankan tugasnya akan di evaluasi terhadap kinerjanya dan ditempatkan pada puskesmas yang kekurangan tenaga medis secara proposional dan terkait sarana dan prasarana yang telah dibangun akan dievaluasi untuk dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya serta insentif kader posyandu dan dukun beranak akan diperhatikan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Seluruh masukan melalui Komisi-komisi DPRD adalah satu bagian yang tidak terpisahkan dengan Jawaban eksekutif atas laporan Komisi-Komisi dewan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat pada tahun anggaran 2019.
“Atas nama Pemda, menyampaikan terimah kasih dan penghargaan yang sebesar-bearnya atas kerja sama yang baik, kiranya Tuhan yang maha pengasih dan penyayang senantiasa memberikan hikma dan kebijaksanaan pada kita semua atas pengabdian kita untuk Kabupaten Raja Ampat yang kita cintai ini,”pungkasnya
Editor : Lintang