MATTANEWS.CO, LABUHANBATU– DPRD Kabupaten Labuhanbatu setujui rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/8/2021).
Pada rapat Laporan Panitia Khusus pembahasan anggaran Kabupaten Labuhanbatu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Arsyad Rangkuti, di ruang rapat DPRD Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang atas rapat laporan penitia khusus anggaran Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan berterima kasih kepada DPRD.
Selain itu, Mulyadi mengatakan, rancangan peraturan keuangan daerah sifatnya diatur dengan manajemen sesuai peraturan pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi dan komisi DPRD Labuhanbatu. Ranperda pengelolaan keungan daerah bersifat pengaturan terkait dengan manajemen pengelolaan keuangan daera. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan secara implementasi telah dilaksanakan pada tahun 2021,”terang Mulyadi.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Sarimpunan Ritonga S.Pd, Asisten III Zaid Harahap, perwakilan Dandim 0209/LB, perwakilan Polres Labuhanbatu dan para kepala OPD.














