DPRD Sulbar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah 2024

“Selamat, selamat sudah mendapatkan WTP, namun yang harus diingat WTP bukanlah tujuan tetapi bagaimana untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dwi Sabardiana.

Sementata, Ketua DPRD Sulbar Dr.Hj.St. Suraidah Suhardi bangga dan bersyukur atas pencapaian saat ini. Meskipun demikian, pencapaian itu perlu terus memperhatikan asas manfaat kepada masyarakat.

“Opini WTP tentu bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di daerah sebab harapan kita adalah APBD yang dikelola mestinya makin dirasakan hasilnya oleh segenap rakyat Sulawesi Barat Dalam hal ini Kesejahteraan Rakyat makin meningkat,” ucap Suraidah.

Menurutnya, Opini WTP berarti adanya perbaikan terus-menerus di bidang pengelolaan keuangan daerah secara konsisten sehingga seluruh jajaran pemerintah mesti tetap bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah upaya sekaligus sebagai pertanggungjawaban moral pada rakyat,” ujar Suraidah.

Bagikan :

Pos terkait