Reporter : Anang
PALEMBANG, Mattanews.co – Kasus penggusuran dan kriminalisasi yang dialami warga Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yusar mengatakan, mereka sengaja mengundang warga setempat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Pejuang Tanah AAL Untuk Rakyat, di ruang rapat komisi I DPRD Sumsel, Jumat (14/8/2020) sore.
Perwakilan warga AAL Palembang mengadukan kasus penggusuran, kriminalisasi, hingga ada yang dipenjara.
“Lahan usaha mereka digusur luasnya 32 hektar dan 521 KK dan yang mengklaim lahan itu adalah pihak PT Timur Jaya Grup, dan warga ini sebelumnya sudah demo di Pemprov Sumsel,” ucapnya.
Pihaknya juga minta keterangan, terkait terjadi penggusuran usaha mereka yang sudah diusahakan sejak tahun 2005.
Dari hasil pertemuan tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, Komisi I akan mendengarkan dari pihak PT Timur Jaya Grup pada rapat berikutnya.