MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (13/11/24).
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Wakil Ketua Kamrita serta Sekretaris Dewan Yuhardi, disaksikan Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan itu, Pjs Bupati Arry Yuswandi mengucapkan terima kasih ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah, yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam pembahasan Propemperda yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga melahirkan Propemperda tahun 2025.
Pjs Bupati sampaikan, pembahasan Propemperda Kabupaten Tanah Datar tahun 2025, telah terlaksana sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, dimana antara badan pembentukan peraturan daerah dan tim Propemperda Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, telah memberikan perhatian dan kontribusi selama proses pembahasan, dengan harapan Propemperda disusun berdasarkan kepada skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat.