BERITA TERKINIHEADLINE

DPRD Tetapkan Perda Kota Pagar Alam

×

DPRD Tetapkan Perda Kota Pagar Alam

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Wali Kota ( Wako) Pagar Alam Alpian Maskoni menghadiri Rapat Paripurna XIII sidang ke IV DPRD Kota Pagar Alam, yang dipimpin Ketua DPRD Jenni Shandiyah, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (12/12/2022).

Paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan BAPEMPERDA Kota Pagar Alam yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda. Wako Alpian mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPRD Kota Pagar Alam

” DPRD telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam” ucapnya. Wako juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III. Atas jerih payah berupa pikiran dan tenaga untuk melakukan pembahasan Raperda yang diajukan.

” Dengan telah disetujuinya Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda , pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pihak Legislatif bersama pihak Eksekutif bisa berjalan” katanya.

” Kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan untuk Kota Pagar Alam lebih maju lagi” tukasnya.

Paripurna XIII ditutup oleh Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan pembukaan rapat Paripurna XIV sidang ke-I dengan agenda Pembahasan Raperda Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2022.