BERITA TERKINIPOLITIK

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2023 dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

×

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2023 dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2023 dan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos bertempat di lantai 2 Graha Wicaksana gedung dewan setempat, Rabu (31/5/2023).

“Terima kasih kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD, saudara Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan segenap jajaran Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta hadirin sekalian yang telah memenuhi undangan kami,” ucap Politisi PDI Perjuangan.

“Atas nama Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur pada Kamis (25/5),” imbuhnya.

Marsono menambahkan penyampaian perubahan Propemperda tahun 2023 akan disampaikan oleh Yuli Nadhifah Triswati, S.T., selaku juru bicara Badan Pembentukan Perda Kabupaten Tulungagung.

Pada kesempatan itu, Yuli mengatakan Ranperda yang ditambahkan pada Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 untuk dibahas pada masa sidang III tahun sidang IV periode Mei-Agustus tahun 2023 berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung.

Ranperda yang ditambahkan pada Perubahan Propemperda tahun 2023, sambung Yuli, untuk dibahas pada masa sidang I tahun sidang V periode September-Desember tahun 2023 berjudul Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 27 tahun 2012 tentang penyelenggaraan perpustakaan, Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Demikianlah penyampaian perubahan Propemperda oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tulungagung, selanjutnya akan disusun dalam Surat Keputusan DPRD,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa.

“Semoga apa yang bisa kita lakukan membawa peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat Tulungagung di masa mendatang,” tandasnya.

Tempat sama, Bupati Drs. Maryoto Birowo, M.M., menuturkan pihaknya menghadiri sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Tulungagung.

“Sidang Paripurna dalam rangka penyerahan rancangan laporan pertanggungjawaban APBD Tulungagung tahun anggaran 2022,” tutur Maryoto seusai paripurna di hadapan awak media.

“Sesuai aturan bahwa masalah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) akan dibuatkan dalam Peraturan daerah. Hal ini merupakan sebuah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi,” imbuhnya.

“Alhamdulilah Kabupaten Tulungagung sudah berturut-turut 4 kali menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” katanya menambahkan.