DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun 2021 

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo M.M., (Kiri) menyerahkan LKPJ tahun 2021 kepada Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., Rabu (23/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 Dan Ranperda lainnya serta Penetapan Peraturan DPRD, Rabu (23/3/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., bertempat di Graha Wicaksana lantai 2 gedung dewan setempat.

“Jadi begini, rapat dalam rangka penyerahan LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2021, Penyerahan Ranperda Inisiatif, penetapan peraturan DPRD tentang kode etik dan peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK) serta pengumuman keanggotaan pansus DPRD masa sidang II Tahun sidang III,” kata Legislator Dapil 5 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tulungagung dalam membuka rapat.

Ketua Panitia khusus (Pansus) DPRD Tulungagung Suprapto, S.Pt., MMA, melalui H. Heru Santoso, M.Pd., menuturkan ada 9 tahapan dalam pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara BK.

Bagikan :

Pos terkait