“Dalam paripurna tersebut Badan Anggaran (Banggar), semua Fraksi DPRD Tulungagung memberikan pandangan akhir berikut imbauan dan masukan atas Ranperda tersebut,” kata Marsono dalam Rapat Paripurna itu.
Pada kesempatan itu, juru bicara Banggar DPRD Tulungagung Andri Santoso menyampaikan agar Ranperda ditetapkan sebagai Perda meskipun disertai beberapa catatan.
“Ada 7 catatan kami berikan salah satunya agar rekomendasi dari komisi-komisi pada saat pembahasan Ranperda Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 diperhatikan dan sebagai acuan perencanaan anggaran dan pelaksanaan APBD untuk tahun berikutnya,” kata Politisi Fraksi Partai Golongan Karya itu.
“Banggar memberikan rekomendasi agar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ditetapkan sebagai Perda, hal ini sudah melalui berbagai pertimbangan,” imbuhnya.
Tempat sama, dari Fraksi Hati Nurani Bersatu Muti’in menuturkan, bahwasannya fraksinya memberikan empat catatan salah satunya terkait infrastruktur ruas jalan.