“Infrastruktur ruas jalan saat ini di Tulungagung kondisi sangat memprihatikan sekali, terutama didaerah pinggiran, kondisi jalan tidak bisa dilewati kendaraan khususnya roda empat,” tutur juru bicara Fraksi itu.
“Mohon agar diperhatikan dan segera direalisasikan baik perawatan maupun peningkatan terhadap infrastruktur ruas jalan secara menyeluruh di Tulungagung dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” sambungnya.
“Meskipun demikian, pandangan akhir semua fraksi setelah melalui kajian yang mendalam merekomendasikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan sebagai Perda Tulungagung tahun 2022,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menanggapi beberapa catatan-catatan semua fraksi akan segera ditindaklanjuti terutama terkait infrastruktur ruas jalan rusak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan unsur pimpinan berikut anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda,” kata Maryoto.
“Sudah melalui proses administrasi, semoga beberapa hari kedepan segera selesai, karena ini merupakan aspirasi dari wakil rakyat,” imbuhnya.