DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., saat memberikan berita acara penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 kepada Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., disaksikan Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., bersama unsur pimpinan dewan, Sabtu (4/6) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

Maryoto menambahkan, setelah dilakukan persetujuan bersama terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 akan diproses selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Adapun Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 perincian sebagai berikut :

1. Pendapatan sebesar Rp. 3.095.975.320.366.44 atau terealisasi 118,38%.

2. Belanja sebesar Rp. 2.753.992.358.427.47 atau terealisasi sebesar 90,18%.

3. Pembiayaan
A. penerimaan sebesar Rp. 447.279.780.403.41 atau terealisasi 100%.
B. Pengeluaran sebesar Rp. 7.000.000.000 atau terealisasi 82,35%.

4. Silpa sebesar Rp. 782.262.732.342.38.

Bagikan :

Pos terkait