MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung secara resmi mengesahkan pembentukan 12 Anggota Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati masa bakti 2018-2023 bertempat di Graha Wicaksana lantai 2 gedung setempat, Jum’at (13/8/2021).
Saat dijumpai awak media, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos mengatakan 12 Anggota Panlih ini merupakan perwakilan dari 7 Fraksi yang ada di DPRD.
“Jadi begini, 12 anggota Panlih yang sudah diumumkan tadi akan melakukan Rapat konsolidasi guna menentukan susunan Ketua, Wakil dan Sekretaris,” kata Politikus PDI-Perjuangan itu usai Rapat Paripurna, Jum’at (13/8/2021) Sore.
“Mulai efektif bekerja hari Senin lusa,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, tugas dan wewenang Panlih mempersiapkan secara teknis pemilihan Wakil Bupati.
“Iya benar, persiapan tahapan proses pemilihan mulai dari kesiapan sarana prasarana, kertas dan kotak suara dan lainnya,” terangnya.
“Sesuai tata-tertib Panlih bekerja selama 30 hari kedepan dihitung dari hari efektif (hari kerja red.),” sambungnya.