BERITA TERKINI

DPRD Tulungagung Setujui Pertanggungjawaban APBD TA 2022 dan Ranperda Pajak Daerah

×

DPRD Tulungagung Setujui Pertanggungjawaban APBD TA 2022 dan Ranperda Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dalam pandangan akhir seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pandangan akhir tersebut dibacakan oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Tulungagung melalui juru bicara Asrori, S.H., meskipun demikian dengan memberikan beberapa catatan.

Pernyataan ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., seusai memimpin Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di lantai 2 Graha Wicaksana gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (27/6/2023) Siang.

“Terima kasih Wakil Ketua dan Anggota DPRD, saudara Bupati Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan segenap jajaran Kepala Perangkat Daerah serta hadirin sekalian telah hadir memenuhi undangan kami,” ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

“Pandangan akhir dari 7 Fraksi DPRD Tulungagung itu semua setuju Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” imbuhnya.

Marsono menambahkan dari beberapa catatan yang disampaikan dalam pandangan akhir semua Fraksi, merupakan wujud dari fungsi dewan dalam hal kebijakan dan melakukan kontrol terhadap penggunaan anggaran.

“Sebagai tugas pokok fungsi kami itu melakukan kontrol kebijakan dan anggaran, harus dilakukan seperti dalam rapat paripurna tadi,” tambahnya.

Lebih lanjut Marsono menjelaskan dari beberapa catatan tersebut, pihaknya memberikan contoh seperti kafe Ingandaya yang notabene dibawah naungan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dinilai kurang optimal dalam berkontribusi.

“Kami nilai kafe Ingandaya itu belum bisa berkontribusi secara maksimal untuk pemasukan sebagai Pendapatan Asli Daerah Tulungagung,” terangnya.

“Adapun untuk catatan lainnya terkait usulan percepatan pemindahan pasar ikan yang berada di Kecamatan Bandung harus menjadi perhatian dari Pemkab Tulungagung,” sambungnya.

“Karena apa, keberadaan pasar ikan itu sudah tidak representatif, sudah 9 tahun ini mencemari sumur yang dimiliki warga sekitar,” pungkasnya.

Senada, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan atas persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pihaknya menyambut baik sekali.

“Kami sambut baik atas persetujuan tersebut, meskipun ada beberapa catatan, maka akan segera kami laksanakan di lapangan,” katanya.

“Disamping itu, kami ucap alhamdulillah juga dapat predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Menurut Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung pihaknya akan memperhatikan beberapa catatan yang disampaikan oleh seluruh Fraksi.

“Catatan itu seperti pemindahan pasar ikan Kecamatan Bandung kami akan tindaklanjuti dipindah ke Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel yang lebih representatif,” ujarnya.

“Tentu akan kita pindah dalam waktu dekat,” sambungnya.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan pihaknya menyampaikan secara terperinci dalam Ranperda bahwa pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp. 2.582.895.616.333. Sedangkan realisasinya sebesar Rp. 2.642.478.582.447 atau sekitar 102,3 persen.

Adapun untuk belanja daerah tahun 2022 sebanyak Rp. 3.331.703.497.987 dengan realisasi sebesar Rp. 2.931.688.510.341, atau sekitar 87,45 persen.

Sedangkan untuk pembelanjaan daerah sebesar Rp. 748.807.881.654 dengan realisasi sebesar 100 persen. Dan untuk penerimaan sebesar Rp. 782.262.732.342 dengan realisasi hingga 100 persen. Kemudian untuk pengeluaran sebesar Rp. 33.454.850.688 dengan realisasi 100 persen. Kemudian untuk SILPA sebesar Rp. 477.597.953.760,37.