MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Marsono, S.Sos., mengumumkan usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Adib Makarim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, hal ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) DPRD yang selanjutnya akan diusulkan pemberhentian kepada Gubernur melalui Bupati Tulungagung.
Pernyataan ini dikatakan Marsono dalam mengawali kata sambutan dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Pengumuman usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan usulan peresmian pengangkatan calon pengganti serta pembentukan Pansus DPRD bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai 2 gedung dewan setempat, Rabu (1/3/2023).
“Sesuai dengan pasal 49 ayat (2) huruf b Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2022 yakni Pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Marsono.
Marsono menambahkan berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB Nomor: 16929/DPP/01/II/2023 tertanggal 3 Februari 2023, tentang penetapan pemberhentian Adib Makarim dari keanggotaan PKB.
Maka dalam rapat paripurna hari ini, sambung Marsono, pihaknya mengumumkan usulan pemberhentian Wakil Ketua yang bersangkutan (Adib Makarim.red) yang selanjutnya akan diusulkan pemberhentiannya kepada Gubernur melalui Bupati.
“Kami umumkan usulan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Ali Masrup dari PKB untuk diusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah melalui Bupati,” pungkasnya.
Di lokasi tempat sama, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengatakan pihaknya menghadiri Rapat Paripurna PAW Wakil Ketua DPRD dari Adib Makarim ke Ali Masrup.
“Apabila hal ini sudah ada penetapan keputusan DPRD disampaikan kepada Bupati, maka saya akan teruskan ke Gubernur Jawa Timur,” kata Maryoto seusai mengikuti Rapat Paripurna dihadapan awak media itu.
“Saat ini sedang kita proses, kalau selesai besuk ya kita kirim besuk,” sambung Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung.














