DPRK Aceh Tamiang Buka Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Panwaslih

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang buka selesai penjaringan dan penyaringan calon Pengawas Pemilihan (Panwaslih) tahun 2024, yang tertuang dalam surat DPRK setempat 100.14/281.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto mengatakan, penerimaan panitia seleksi penjaringan dan penyaringan calon panitia pengawas pemilihan kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024 berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang nomor 100.14/281.

“Di dalam Pasal 48 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh, DPRK membentuk Panitia Seleksi yang bersifat ad hoc, untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwaslih Kabupaten/Kota dan pada ayat (2),” ucapnya, Minggu (25/2/2024).

Ia menyebutkan, panitia seleksi sebagaimana dimaksud berjumlah 5 (lima) orang dan untuk memenuhi azas keterbukaan, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang akan membuka pendaftaran dan pemilihan panitia seleksi dengan memenuhi syarat.

Bagikan :

Pos terkait