DPRK Aceh Tamiang Terima Kunjungan Banleg DPR Aceh

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam rangka membahas penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, di Ruang Serba Guna DPRK Aceh Tamiang, Kamis (23/02/2023).

Kunjungan Badan Legislasi DPRA yang dipimpin oleh Mawardi M, SE tersebut diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST dan Ketua Panitia Legislasi, Jayanti Sari, SH serta Muslizar, SPd., Asisten Pemerintahan Setdakab. Aceh Tamiang.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST dalam sambutannya mengatakan bahwa Rancangan Qanun ini diharapkan dapat menampung aspirasi pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Aceh dengan lebih memperhatikan porsi dana otonomi khusus ke daerah.

“Kami melihat ada beberapa pasal yang harus sama-sama kita bahas terkait Rancangan Qanun tentang pengelolaan keuangan Aceh ini” katanya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR Aceh Mawardi M, SE pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas kesediaan penerimaan kunjungan kerja Badan Legislasi DPRA dan menjelaskan bahwa rancangan qanun ini menjawab perkembangan regulasi terkait pengelolaan keuangan dan tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Bagikan :

Pos terkait