MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, terus berupaya melaksanakan percepatan proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di bidang Cipta Karya.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ir Ade Herawanto, MT, menyampaikan hal tersebut akan pihaknya berencana akan mematangkan langkah-langkah tersebut.
“Kami akan melakukan sejumlah langkah pematangan program tindak lanjut percepatan PBG dan SLF,” terang Ir Ade Herawanto, MT,.
Menurutnya, hal tersebut akan dilakukan secara internal menyiapkan SDM dan regulasi, serta eksternal melakukan hearing dengan akademisi yang berkompeten dari perguruan tinggi ternama.
Selain itu juga mengadakan pertemuan dengan Perkumpulan Ahli Pengkaji Tehnis Indonesia (PAPTI), yang pastinya akan mendapatkan banyak masukan berupa arahan strategis, solutif dan administratif.
” Nantinya ada banyak pihak lain yang dilibatkan yakni Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Tidak lupa juga mengundang lembaga sertifikasi, perwakilan pemohon baik perorangan maupun grup seperti Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI) dan Real Estate Indonesia (REI),” ungkapnya, pada Rabu (12/6/2024).
DPUPRPKP berharap bahwa program tersebut dalam waktu dekat akan segera rampung sehingga semua berjalan sesuai dengan rencana.
“Kami berharap dalam waktu seminggu sudah klir semua langkah formulasi program ini, yang selanjutnya minggu ketiga sudah bisa dijalankan,” ujarnya.
Dirinya merasa bersyukur dan terbantu para kolega dari perguruan tinggi yang dulu teman baik, yakni dari UB, ITS, UGM dan UM.
DPUPRPKP Kota Malang berinovasi mempercepat proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi di bidang Cipta Karya, bertujuan mengatasi backlog permohonan yang signifikan dan memperbaiki layanan.














