DPUPRPKP Kota Malang Targetkan Desember Pemohon PBG dan SLF Melalui SIMBG Segera Rampung

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Banyaknya kendala terkait percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Management Bangunan Gedung (SIMBG) yang diajukan pemohon di Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang bergerak cepat menindaklanjuti, menuntaskan permasalahan yang terjadi pada pemohon ataupun masyarakat.

Hal ini dilakukan DPUPRPKP Kota Malang untuk terus berupa meningkatkan ataupun memaksimalkan pelayanan kepada pemohon PBG dan SLF melalui SIMBG, sehingga nantinya segala bentuk persyaratan yang menjadi kendala bagi pemohon segera teratasi dengan baik dan benar.

DPUPRPKP Kota Malang melalui Koordinator Percepatan Pelayanan SIMBG, Sumiati menerangkan, pemohon yang mengajukan PBG dan SLF periode Mei hingga sekarang kurang lebih mencapai 6000 pemohon.

“Periode bulan Mei kemarin untuk pemohon mencapai kurang lebih 6000. Nah kalau untuk sekarang angkanya sudah menurun, karena perbaikan sistem ini masih cukup banyak dan kalau soal perbaikan dokumen itu sudah diluar ranah kita tetapi di sistem masih tercantum atau terdata seperti itu,” ungkapnya kepada awak media Mattanews.co, Rabu (13/11/2024).

Bagikan :

Pos terkait