MATTANEWS.CO, MALANG – Drama di ruang sidang kembali pecah! Isa Zega, terdakwa dalam kasus pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, tiba-tiba terisak saat membacakan nota pembelaan, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (6/5/2025).
Tak hanya itu, publik dikejutkan dengan aksi nekat Isa, secara terbuka menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pelapor untuk sumpah pocong, bahkan mengutip ayat suci demi meyakinkan pengadilan atas klaim tak bersalahnya.
Dalam pembelaannya, Isa menyebut dirinya tidak pernah menerima laporan atau BAP soal pasal pengancaman dan pemerasan.
Selain itu, dirinya juga menilai bahwa pasal yang dikenakan padanya tidak berdasar, dipaksakan dan tidak terbukti selama persidangan.
Menurutnya, tuduhan awal soal pencemaran nama baik secara sepihak, digeser ke pasal pemerasan demi memberatkannya.
“Tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan saya melakukan pemerasan, tidak ada ancaman, tidak ada permintaan uang maupun barang,” ujar Isa sambil menangis dimuka persidangan.
Namun, yang membuat ruang sidang riuh adalah saat Isa mengajak JPU dan Shandy untuk sumpah pocong, menyebut-nyebut nama surat Ali Imron ayat 41 dan menyatakan siap menerima azab jika dirinya berbohong.
Langkah Isa ini justru menuai sorotan tajam. Banyak yang menilai bahwa tantangan sumpah pocong adalah taktik panik dan pengalihan isu, mengingat tuntutan JPU sudah sangat jelas, 5 tahun penjara atas pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 3 jo pasal 27B.














