Dua Bandar Sabu Lintas Provinsi Diringkus

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Lima Kilogram Sabu Disita Petugas Unit VII Satresnarkoba Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua bandar sabu kota Palembang berhasil diringkus Unit VII Satresnarkoba Polrestabes Palembang, di Jalan Opi Raya Lorong Kalimantan Kelurahan Jakabaring Kecamatan Jakabaring. Dengan barang bukti lima kilogram sabu, timbangan digital, plastik klip, handphone, tas merah d satu unit sepeda motor Zupiter, dua pemain narkoba, M Wahyu Romadhon (29) dan Bayu Prabowo (29) terpaksa mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, Senin (6/12/2021).

“Tersangka ini merupakan Target Operasi (TO) anggota kami sejak tiga bulan lalu. Rencana mereka barang ini akan dipasarkan di Kota Palembang menjelang pergantian tahun nanti. Kini kita masih kejar lagi pelaku lainnya,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Mario Ivanry, saat press release.

Bagikan :

Pos terkait