Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Dua ‘Begal’ Dilumpuhkan Dalam Satu Hari

×

Dua ‘Begal’ Dilumpuhkan Dalam Satu Hari

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Upaya mempersempit ruang gerak bandit jalanan masih terus dilakukan Jajaran Reskrim Polresta Palembang. Terbukti, hanya dalam satu hari saja, dua pelaku begal yang kerab beraksu di kota Palembang dilumpuhkan Tim Tekab 134 Polresta dengan butiran timah panas, Kamis (27/06/2019).

Sandi Arifin (24) diringkus saat sedang berada di rumah. Warga Jalan Pengeran Ratu Perumahan Amin Mulya Blok E Kelurahan 15 Ulu ini sudah merampok pelajar, M Taqwin (15) warga Jalan Andalas Prabumulih saat hendak pulang, dari menonton pertandingan sepakbola, tepatnya diatas Jembatan dekat kantor Kejati Minggu (23/6), tersangka bersama dua temannya merampas handphone merek Vivo Y71 sembari mengancam akan menusuk.

Sebelumnya, Muhammad Yusuf (26) juga diamankan Tim Tekab 134 Polresta Palembang, karena ‘membegal’ korban Nursidik (17) yang sedang duduk bersama temannya, diatas Jembatan Ampera, Selasa (18/06/2019).

“Ini langkah keras kami menekan angka kejahatan. Namun, kami tetap harus mengimbangi, dengan adanya laporan masuk. Dilihat dari modus masing-masing tersangka, terdapat banyak laporan korban yang masuk ke SPKT Polresta. Namun, kami tidak semata-mata menuding mereka pelakunya, karena kami juga perlu pembuktian, dengan keterangan saksi-saksi atau bukti yang mendukung,” papar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kasi Humas, Iptu Tohirin SH, saat gelar press release.

Dari kedua tersangka ini, turut diamankan dua unit sepeda motor, satu pisau dan satu unit handphone.

“Barang bukti ini digunakan mereka saat beraksi. Kini kita masih kembangkan terus kasusnya,” tambah Yon.

Sementara tersangka Sandi, mengaku menjalankan aksinya dibantu dua temannya, Rial (DPO) dan Padli (DPO).

“Tugas saya merampas handphone korban, sedangkan Rial mengajak korban dan tugas Padli mukul korban. Setelah mendapat handphone, Padli yang menjualnya. Kebagian saya Rp 60 ribu dan kini uangnya sudah habis untuk beli rokok dan jajan,” jelasnya.

Editor : Selfy