BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Dua Bersaudara Warga Bunut Hilir Diamankan Polres Kapuas Hulu, Ini Masalahnya

×

Dua Bersaudara Warga Bunut Hilir Diamankan Polres Kapuas Hulu, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU –Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan dua bersaudara, terlibat penyalahgunaan narkotika. RN dan YH terpaksa menjalani pemeriksaan intensif penyidik, atas kepemilikan shabu seberat 4,76 gram dan satu butir ekstasi, Minggu (6/10/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, S.A.P., membenarkan penangkapan kakak adik yang terlibat jual beli narkoba tersebut.

Jamali menyampaikan, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir berhasil menangkap dua tersangka, RN dan YH, saat berada di wilayah Kecamatan Bunut Hilir, Sabtu (28/09/2024).

“Awalnya RN ditangkap petugas ketika sedang membawa/mengambil sebuah paket barang kiriman dari Pontianak via Taksi, kemudian dilakukan penggeledahan dan disaksikan warga setempat ternyata di dalam kotak paket tersebut ditemukan dua klip plastik yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat netto 4,76 gram dan satu butir pil narkotika jenis ekstasi (inex), pengakuan RN barang tersebut milik abangnya YH,” terang Jamali kepada wartawan.

Tak henti disana, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap RN dan masih disaksikan warga.

“Ditemukan di dompet RN 4 (empat) klip plastik berisi kristal bening diduga shabu berat netto 0,16 gram dan 3 (tiga) klip plastik di dalamnya berisi pil yang diduga Ekstasi (inex),” ujar Jamali.

Lebih lanjut Jamali menambahkan, tidak lama kemudian petugas menuju ke rumah YH yaitu dirumah orang tuanya dan berhasil mengamankan YH ke Kantor Polsek Bunut Hilir dan selanjutnya RN dan YH beserta barang bukti dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya kedua pelaku RN dan YH dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,’ urainya.

Jamali mengimbau kepada warga Kapuas Hulu, agar waspada terhadap peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggal atau lingkungannya masing-masing.

“Mari kita sama-sama berpartisipasi dalam mencegah peredaran / penyalahgunaan narkoba, awasi keluarga terdekat kita agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah dan jangan ragu berikan informasi kepada petugas terdekat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya,” tukas Jamali.