MATTANEWS.CO, LAHAT – Satuan Reskrim Polsek Kota Lahat berhasil meringkus tersangka inisial BH (32) warga
Desa Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat atas dugaan pencurian kotak amal di Masjid Nur Adhim Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Berdasarkan Informasi yang diterima awak media, aksi pencurian yang dilakukan tersangka BK ini terjadi tepatnya pada hari Jum’at dini hari 12 November 2021 sekitar pukul 03.30 wib, dengan cara merusak gembok kotak amal yang berisi uang dengan sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Pada awak media ini Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kaur Humas polres Lahat Aiptu Lispono SH membenarkan qdanya penangkapan tersangka BH atas kasus pencurian kotak amal milik masjid Nur Adhim Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
“Iya benar tersangka ini berhasil kita amankan oleh petugas kita pada hari Sabtu 15 Januari 2022 sekira jam 13.30 WIB bertempat di Pasar Balai Yasa, pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” terang Lispono.