BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Dua Kali Anak 14 Tahun Dilaporkan Hilang, Ketua TBBR Kapuas Hulu Desak APH Buka Kejelasan Perkara

×

Dua Kali Anak 14 Tahun Dilaporkan Hilang, Ketua TBBR Kapuas Hulu Desak APH Buka Kejelasan Perkara

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kapuas Hulu, Melki Belulux, mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Kapuas Hulu dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, memberikan kejelasan perkembangan penanganan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Saat dikonfirmasi Matanews.co, Jumat (16 Oktober 2026) Melki menegaskan, keluarga korban berhak memperoleh informasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak dibiarkan dalam ketidakpastian.

Desakan tersebut menjadi bagian dari perhatian Melki terhadap perlindungan anak di Kapuas Hulu, termasuk pendampingan terhadap keluarga seorang anak perempuan berusia 14 tahun asal Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara, yang dua kali dilaporkan hilang setelah diduga pergi bersama remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Peristiwa pertama terjadi pada 1 Agustus 2026. Orang tua anak tersebut yang resah kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polres Kapuas Hulu. Setelah dilakukan pencarian dan koordinasi dengan berbagai pihak, anak perempuan tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada keluarganya.

Namun, kejadian serupa kembali terulang pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Anak perempuan itu kembali dilaporkan pergi bersama remaja laki-laki yang sama, sehingga keluarga kembali meminta bantuan untuk menemukan keberadaannya.

Melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, Temenggung Kayaan Mendalam, Melki Belulux, serta sejumlah pihak lainnya, anak tersebut akhirnya ditemukan bersama remaja laki-laki itu dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Persoalan ini kemudian menjadi perhatian serius keluarga. Selain laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian, keluarga juga menghendaki penyelesaian melalui mekanisme hukum adat yang berlaku.

Melki menegaskan, penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Ia meminta kepolisian dan kejaksaan menjelaskan perkembangan perkara sesuai kewenangan masing-masing, termasuk status penanganan dan tahapan hukum yang telah dilalui.

“Kami meminta informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara ini. Kami ingin mengetahui sejauh mana proses penanganannya, baik di kepolisian maupun di kejaksaan. Jangan sampai keluarga korban terus berada dalam ketidakpastian tanpa mengetahui perkembangan perkara yang telah dilaporkan,” tegas Melki.

Menurutnya, permintaan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan dorongan agar komunikasi antara keluarga dan aparat penegak hukum berjalan dengan baik serta sesuai prosedur.

“Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan proses yang sedang berjalan. Namun, kami juga meminta agar keluarga memperoleh penjelasan yang jelas mengenai perkembangan perkara ini. Penanganannya harus profesional, sesuai hukum, dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap anak,” ujarnya.

Melki juga menekankan bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada upaya menemukan dan mengembalikan anak kepada keluarganya. Aspek penanganan hukum, pemenuhan hak korban, serta perlindungan kondisi psikologis anak juga harus menjadi perhatian.

Ia meminta agar kerahasiaan identitas anak dijaga dan setiap proses penanganan dilakukan secara hati-hati untuk mencegah munculnya tekanan maupun dampak sosial yang dapat merugikan korban.

Melki berharap Polres Kapuas Hulu dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dapat memberikan informasi resmi sesuai kewenangan masing-masing, sehingga keluarga mengetahui posisi perkara dan langkah hukum selanjutnya.
Apresiasi Koordinasi, Ingatkan Generasi Muda

Di sisi lain, Melki menyampaikan apresiasi kepada Temenggung Kayaan Mendalam, rekan-rekan dari berbagai organisasi kemasyarakatan, Polres Kapuas Hulu, serta Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu atas koordinasi dan kerja sama dalam membantu pencarian anak tersebut.

Ia berharap sinergi antarpihak terus diperkuat, terutama dalam menangani persoalan yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak.

Melki juga mengingatkan anak-anak dan remaja di Kapuas Hulu agar lebih bijak dalam bergaul, menjaga diri, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan masa depan mereka.

“Anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur, harus mampu menjaga diri dan menjauhi pergaulan yang dapat merusak moral serta masa depan. Fokuslah mengejar cita-cita melalui pendidikan yang baik, bergaul dengan lingkungan positif, dan kembangkan potensi diri melalui kegiatan yang bermanfaat, termasuk olahraga,” pesannya.

Ia turut mengajak generasi muda untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui doa, rasa syukur, dan ibadah.

Melki berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan serta pendampingan terhadap anak.

Namun, ia menegaskan bahwa upaya keluarga dan masyarakat harus berjalan beriringan dengan penanganan hukum yang jelas.

Bagi Melki, perlindungan anak membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan.

Karena itu, ia meminta APH memberikan kejelasan perkembangan perkara agar hak-hak korban tetap terlindungi dan keluarga memperoleh kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra