[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi begal dua kawanan ini akhirnya terbongkar.
Menar Aldi Wiliya (29) dan Muhammad Yusuf Alias Mamat (19) terpaksa jalan ‘Ngesot’ setelah dihadiahkan butiran masing-masing butiran timah panas petugas Tekab Pidum Satrekrim Polrestabes Palembang, pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing di kakinya, Selasa (25/1/2022), karena begal handphone M Soleh (39), ketika berada di bawah Jembatan Ampera dekat pospol Kelurahan 9-10 Ulu, pada Rabu (12/1/2022) pukul 18.30 WIB.
“Dua tersangka ini merupakan kawanan begal yang cukup meresahkan warga. Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya. Kini kita masih kembangkan terus keterangannya,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Kapolrestabes Palembang menjelaskan, kedua tersangka diberikan tindakan tegas, dikarenakan melawan saat dilakukan penangkapan.
“Keduanya ini mengancam keselamatan anggota kami dilapangan, sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur,” terangnya.
Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu menambahkan, setidaknya dari aksi begal yang dilakukan kawanan pengamen pasar 16 ini terdapat lima lokasi, seperti di bawah Jembatan Ampera 7 Ulu dan Pasar 16 Ilir.
“Setidaknya ada lima TKP (Tempat Kejadian Perkara), salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, pencurian dengan kekerasan (curas). Kini kami masih terus lakukan pemeriksaan intensif, untuk pengembangan lebih lanjut, karena rekannya masih buron,” beber Kapolrestabes Palembang.
Bapak berpangkat melati dua ini menerangkan, dalam aksinya para tersangka mengincar korban dalam keadaan tidak siap.
“Mereka ini biasanya bertiga, bertukar pasangan dan selalu berbagi tugas. Ada yang membuat korban minum, ada yang mengacungkan sajam dan ada juga menakut-nakuti korbannya. Sasarannya uang atau handphone korban,” urai Kapolrestabes.

Sementara, tersangka Mamat mengaku diajak AD (DPO).
“AD yang ngajak pak. Dia yang pegang pisau, lalu dia juga yang mengancam korban. Saya hanya mengajak korban minum, sementara Menar berperan sebagai eksekusi,” jelas warga Dusun Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ini.
Ditambahkan tersangka Menar, setiap hasil kejahatannya selalu dinikmati bersama.
“Kalau dapat, uangnya kami bagi pak, terkadang kami buat foya-foya untuk minum dan ‘ngelem’ aibon,” tuturnya sembari memegang kakinya yang mengalami luka tembak.














