MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara kendaraan roda dua (R2) melawan roda empat (R4) mengakibatkan dua orang meninggal dunia terjadi di Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung pada Minggu 22 Agustus 2021 sekira pukul 22.30 WIB.
Diketahui laka lantas tersebut sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3775 RDS dengan pengendara DSP (25) beralamat Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung berboncengan dengan seseorang belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Sumbergempol Polres Tulungagung AKP I Nengah Suteja membenarkan kejadian laka lantas tersebut yang menewaskan pengendara kendaraan R2.
“Iya benar, laka lantas antara sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3775 RDS melawan sebuah truk muatan tebu Nopol N 9414 UI di jalan umum masuk Desa Jabalsari (Timur Simpang empat patung koi red.),” kata Teja lebih akrab disapa kepada mattanews.co melalui keterangan singkat, Senin (23/8/2021) Pagi.
Ia menambahkan setelah menerima laporan dari masyarakat, sebelum meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berkoordinasi dengan Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian resor Tulungagung.
Menurut keterangan saksi laka lantas tersebut berawal kendaraan truk bermuatan tebu N 9414 UI melintas dari arah timur menuju barat, sedangkan dari arah berlawanan kendaraan sepeda motor Honda Beat AG 3775 RDS.
“Diduga setelah sampai di TKP pengendara sepeda motor tersebut berjalan oleng kekanan, akhirnya kecelakaan tersebut tidak bisa dihindari,” terang Teja.
Petugas dibantu anggota Satlantas melakukan olah TKP kecelakaan tersebut. “Korban dievakuasi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr.Iskak sedangkan barang bukti diserahkan ke Unit Laka Lantas. Arus lalu lintas yang semula macet setelah korban dievakuasi kembali berjalan normal,” tukasnya.














