Dua Mobil Pribadi Ditangkap Dirlantas Polda Sumsel, Kenapa???

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel telah mendapati Dua mobil pribadi tak gunakan plat nomor Polisi, Pada hari Rabu (01/02/23).

Adapun dua mobil tersebut kedapatan melanggar aturan setelah giat anggota lantas di dua lokasi berbeda di Jalan Rivai dan Jalan Sudirman. Ke dua pengendara dan mobil pribadi langsung dibawa ke Mako Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel di Jalan POM Xl Ilir Barat I Palembang.

“Dua mobil yaitu Honda Mobilio plat BG 1596 RR warna merah maron dan Toyota Calya BG 1785 UQ warna hitam. Diamankan karena tak menggunakan plat nomor Polisi,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama, Kamis (02/02/23).

Adapun dalam beberapa hari belakangan ini sejumlah pengendara telah ditemukan tidak memakai plat Polisi baik roda empat dan dua, semuanya diberikan saksi penilangan dan sesuai dengan udang-undang berlaku.

“Jadi dua mobil kita amankan dan diberikan tindakan penilangan, dimana dalam pengedara motor harus wajib menggunakan plat. Sesuai dengan UU sudah berlaku,” jelasnya.

Pengandara yang tidak menggunakan plat ini masih terus dalam penyelidikan oleh anggota, imbauan kepada para pengedara lainnya agar tetap memasang plat untuk menunjukkan identitas asli.

“Kalau memang kendaraan tersebut tidak ada masalah kenapa harus dilepaskan begitu. Kalau kendaraan itu ada masalah bisa menutup kemungkinan yang bersangkutan pengendara juga ada masalah,” tegas Pratama.

Sementara, salah satu pemilik mobil bernama Sandi mengatakan jika plat mobilnya di copot karena kondisi hujan dan ia pindahkan ke bagian depan, sementara bagian belakang tidak memakai plat.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Penyebabnya

“Karena hujan jadi di copot, plat belakang dipindahkan ke depan, bukan untuk menghindari tilang elektronik. Memang tidak sengaja,” tandasnya.

Pos terkait