Dua Paslon Peserta Pilkada Pekalongan Deklarasikan Komitmen Taat Protokes Pencegahan Covid-19

Reporter: Abdul Rochman

PEKALONGAN, Mattanews.co – Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si minta Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan untuk siap mamatuhi Protokol Kesehatan Covid – 19 pada semua tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pekalongan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan saat kegiatan Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut Paslon di Kantor KPU Siang kemarin, Kamis (24/9/2020) kemarin.

Kapolres Pekalongan menjelaskan selain kemarin melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut,  juga dilaksanakan kegiatan Deklarasi dan Komitmen Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan untuk siap mamatuhi Protokol Kesehatan Covid – 19 pada semua tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pekalongan.

“Adapun komitmen tersebut meminta para Paslon bertanggung jawab kepada perkembangan Covid-19, serta massa pendukung dan mengendalikan pelaksanaan dengan batas jumlah massa pendukung dalam setiap kegiatan tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19,” jelas Kapolres.   Jum’at (25/9/2020)

“Diantaranya menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa. Semua itu dilakukan agar tidak terjadi Klaster Pemilukada 2020 Penyebaran Covid-19,” sambungnya.

Kapolres berharap, tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ini tidak ada pelanggaran Protokol kesehatan Covid -19 mengingat tahapan Pemilukada masih panjang.

Dan untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020 antara penyelenggaraan Pemilukada yaitu KPUD dan Bawaslu, media massa, aparat keamanan, partai politik, pemerintah daerah dan masyarakat.

“Untuk bersama-sama mencari strategi dan upaya agar seluruhnya mentaati aturan yang berlaku khususnya protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid – 19 pada Pemilukada serentak tahun 2020 di Kabupaten Pekalongan,”ungkapnya.

Pilihan Pembaca :  Kasus DBD Capai 80 Kasus, Dinkes Mamuju Minta Warga Tingkatkan PHBS

“Maka marilah kita jadikan momentum deklarasi komitmen bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Pekalongan ini sebagai momentum untuk membangun komitmen dalam setiap diri kita untuk menekan penyebaran wabah covid-19 dengan cara mentaati secara ketat protokol kesehatan Covid-19,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris. (ril)

Editor: Fly

Pos terkait