MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polisi berhasil menangkap dua pelaku spesial pencurian motor dengan menggunakan senjata api di Palembang, Sumatera Selatan. Veriansyah (36) dan Zuwendy Palendri (28) diamankan berikut dengan empat unit sepeda motor hasil curian, Rabu (30/7/2025).
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andrian mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis kambuhan. Mereka di tangkap, setelah petugas berhasil mendeteksi keberadaan sepeda motor korban.
“Penangkapan ini bermula saat anggota yang melakukan penyelidikan mengetahui bahwa motor milik salah satu korban berada di wilayah Kebun Bunga, dalam penguasaan pelaku,” kata Alex.
Dalam aksinya, kata Alex, kedua pelaku tercatat sudah beraksi di beberapa TKP wilayah hukum Polsek Sukarami.
“Dari hasil penyelidikan kami, ada lima TKP yang sudah terdeteksi dilakukan kedua pelaku ini, tapi kami masih dalami lagi, kemungkinan patut kita duga lebih dari lima,” ungkapnya.
Saat beraksi mencuri motor para korban, katanya, pelaku kerap melakukan pengintaian lebih dulu. Saat beraksi mereka juga kerap membawa senpi dan gunting besar untuk merusak gembok pagar rumah korbannya.
“Dengan modus mereka ini melakukan pengintaian terlebih dahulu, kemudian membawa senpi, kemudian juga membawa gunting besar untuk memperlancar aksinya pada saat beraksi,” katanya.
Kedua pelaku, kata Alex, setiap mencuri motor selalu bersama kedua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti 4 motor korban juga disita dalam pengungkapan ini.
“Kemudian dari empat orang pelaku, dua orang masih DPO dan masih kita lakukan pengejaran. Dan Alhamdulillah kita juga berhasil mengamankan barang bukti empat unit motor milik korban yang sudah dicuri oleh mereka,” jelasnya.
Veri dan Wendy yang tercatat sebagai residivis kasus yang sama dan baru setahun keluar dari penjara itu, katanya, kini ditetapkan tersangka pencurian dengan pemberatan.
“Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis kasus curanmor juga, baru keluar setahun. Ditetapkan tersangka dengan Pasal 363 ayat 1, ke 3 dan ke 4 KUHPidana,” jelasnya.














