BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Pelecehan Mahasiswi UMP ‘Ditahan’

×

Dua Pelaku Pelecehan Mahasiswi UMP ‘Ditahan’

Sebarkan artikel ini

* LBH Bima Sakti Apresiasi Tindakan Tegas Penyidik

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah melalui proses panjang, akhirnya penyidik Reserse PPA dan PPO Polres Ogan Ilir, menjemput paksa Kepala Dusun (Kadus) dan Pengurus Karang Taruna, H dan SK, terduga pelecehan seksual terhadap mahasiswi UMP, berinisial S, dikediamannya masing-masing, Selasa (27/1/2026).

“Benar, Senin (26/1/2026) malam, keduanya telah kita jemput, langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” terang Kasat Res PPA dan PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr Try Nensy Nirmalasary, ketika dikonfirmasi wartawan online Mattanews.co.

Terpisah, LBH Bima Sakti, mengapresasi kinerja penyidik Reserse PPA dan PPO Polres Ogan Ilir, yang telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap kedua pelaku pelecehan mahasiswi UMP.

“Kami apresiasi atas kinerja penyidik, yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini. Selain itu, kami juga ucapkan terima kasih kepada lembaga-lembanga yang telah kami surati dan masyarakat yang telah mendukung kami hingga masalah ini terang bendang,” jelas Dirut LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, didampingi Conie Pania Puteri dan Indah Permatasari, saat dibincangi wartawan.

Kuasa hukum korban ini berkomitmen, tetap akan mengawal kasus ini hingga ke persidangan.

“Kita tetap akan kawal kasus ini. Semoga perkara ini cepat Tahap 2, disidangkan di PN Kayuagung,” tandasnya.

Sekedar mengingatkan, perkara pelecehan yang menimpa mahasiswi UMP (Universitas Muhammadiyah Palembang) berinisial S ini terjadi saat penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN), di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, pada Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB.