MATTANEWS.CO, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (2/5/2025).
Diketahui, insiden pengeroyokan terhadap SAD yang terjadi pada Selasa (29/4) lalu, menewasakan 1 orang SAD.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebekti menjelaskan, pengeroyokan bermula saat pihak perusahaan melakukan patroli terhadap dugaan pencurian oleh warga SAD.
Saat menyisir lokasi, ditemukan dua warga SAD yang diduga terlibat. Namun, saat akan diamankan, keduanya justru dipukul hingga tak sadarkan diri.
“Pelaku melakukan pemukulan secara spontan karena menduga korban mencuri. Namun dari hasil olah TKP, korban tidak melakukan perlawanan dan benar-benar dikeroyok,” ujar Kombes Pol Manang.
Dua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
“Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan,” tukasnya.














