MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua pelaku Penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi, HW alias BT (42), supir dan AR (24), operator SPBU ditangkap polisi, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (11/7/2023) pukul 19.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, dua kawanan ini perhari dapat mencapai 3 ton liter BBM jenis solar, saat di SPBU Muara Baru, Jalan Lintas Timur Desa Anyar, Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (13/07/2023).
“Pengungkapan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi ini, berawal dari informasi masyarakat, mengenai adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi berulang-ulang, menggunakan tangki mobil Kijang Krista BG 1758 QB. Setelah kita tindaklanjuti, benar,” terang Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, saat press release.
AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, mobil tangki yang digunakan tersangka, ternyata telah dimodifikasi.
“Setelah kami interogasi, tersangka mengaku minyak-minyak tersebut untuk dijual kembali kepada masyarakat,” urainya.
AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, untuk satu kali pengisian di SPBU berjumlah 1000 Liter.