MATTANEWS.CO, SERGAI – Dua sekawan Bandar (BD) Sabu asal Kota Tebing Tinggi, FS alias Fendri (24) warga Jalan Sawo Kec Padang Hulu dan JT alias Jimmy (34) warga Jalan Bahkulihat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, kakinya di tembak Polisi, Kamis (18/3/2021) lalu sekira Jam 18.00 WIB.
Informasinya yang dihimpun, kaki BD itu di tembak lantaran melawan Polisi ketika akan di bawa ke dalam mobil Polisi usai di tangkap di daerah sekitaran SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, kabupaten Sergai
Demikian keterangan itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kasat Narkoba Sergai AKP H Manulang, di Mapolres Sergai kecamatan Sei Rampah, Sabtu (20/3/2021)
“Kedua tersangka terpaksa ditembak karena melawan saat digiring ke dalam mobil,” terangnya.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai, adapun barang bukti dari penangkapan, satu paket sabu berukuran besar seberat 1 Ons serta timbangan elektrik,” tambahnya.
Dijelaskan AKBP Robin, penangkapan kedua BD ini berawal dari kerja Tim Satres Narkoba Polres Sergai yang menyamar sebagai pembeli, kemudian mereka sepakat bertemu untuk transaksi di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban
“Sepakat dengan lokasi yang ditentukan keduanya langsung datang dengan mengendarai kereta Supra X BK 6204 SW. Setibanya BD itu sampai di lokasi Tidak perlu menunggu waktu lama keduanya langsung ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Sergai” jelasnya.
Keterangan yang diterima dari Tim hasil interogasi FS dan JT, mereka mendapat barang haram tersebut dari warga Siantar berinisial W, namun dalam pengembangan gagal lantaran tersangka hanya tahu nama bandar itu dan tidak tahu alamat rumahnya.
“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, kedua tersangka dan Barang bukti juga sudah kita amankan di Mapolres Sergai,” tandasnya Kapolres Sergai.














