BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Karawang, Satu Orang Tewas

×

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Karawang, Satu Orang Tewas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Dua orang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amuk massa di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Senin malam (9/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, salah satu pelaku berinisial A meninggal dunia.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut.

Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek Pedes segera meluncur ke lokasi usai menerima laporan warga terkait adanya dua orang yang diamankan massa.

“Petugas mengamankan lokasi dan mengevakuasi dua terduga pelaku ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Cep Wildan dalam keterangannya.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, terduga pelaku berinisial A dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial K alias E hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Selain mengevakuasi pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:

Satu unit sepeda motor Honda Beat (sarana pelaku).
Satu unit sepeda motor milik korban.
Satu buah gagang kunci leter T.
Satu unit telepon genggam.

Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Karawang dan Polsek Pedes tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami rekam jejak kedua pelaku untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam aksi kriminal lain di wilayah tersebut.

Menanggapi peristiwa ini, Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Cep Wildan menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika masyarakat mengetahui atau menemukan tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa ditangani secara hukum,” tegasnya.