MATTANEWS.CO, PALEMBANG – BNNP Sumsel berhasil meringkus dua warga Sumatera Barat, saat melintasi di rest area km 277 Tol Lampung Palembang Kabupaten OKI, Sumsel dengan barang bukti dua kilogram sabu. Adi Mulyono (42) warga Desa Pungguang Kasiak Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar dan Dedi Indriadi (38) warga Jalan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik BNNP Sumsel, Kamis (11/5/2023).
Penangkapan dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Adi Herpaus, saat melintas di lokasi kejadian.
“Awalnya kita mendapat informasi adanya paketan sabu dari Pekanbaru menuju Mesuji. Setelah kami tunggu, melintaslah mobil Toyota Sigra warna putih yang dicurigai. Ketika dilakukan pengeledahan, diketemukan barang bukti sabu sebanyak dua kilogram yang tersimpan dalam tas ransel hijau. Kini kita masih kembangkan kasusnya,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi, melalui AKBP Adi Herpaus, kepada wartawan online media ini.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Adi Herpaus, sudah kedua kalinya mengirim sabu ke Mesuji.
“Pengakuannya, ini sudah kedua kalinya mengirim paketan sabu ke Mesuji dengan menggunakan mobil rental. Pertama sukses mengirimkan sabu sebanyak empat kilogram dan ini yang kedua, dua kilogram, namun gagal,” ungkapnya.
Adi Herpaus menjabarkan, pengendali barang harap tersebut ada di dalam rutan Padang Pariaman.
“Ong, ini pengendali sabu dari Pekanbaru ke Mesuji. Ong ini statusnya Napi Lapas Pekanbaru yang divonis seumur hidup dalam kasus yang sama, narkoba,” paparnya.
Disinggungnya banyaknya permintaan pengguna narkoba di Mesuji, pihaknya akan tingkatkan lagi razia.
“Untuk menekan angka peredaran narkoba tersebut, kami akan tingkatkan razia,” tukasnya.














