MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Prabumulih akhirnya berhasil diringkus Timsus Gurita Polres Prabumulih.
Kedua pelaku yakni, Ari Anggara Alias Angga (26), warga Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, dan Romza Alias Ujang (26), warga Dusun VI Desa Sukarami, Sungai Rotan Muaraenim.
Romza diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di desa Lebong Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (9/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Dari interogasi awal, Romza mengaku melakoni aksinya berasma Ari Anggara. Dari kesaksian itu, Polisi langsung bergerak menyisir lokasi keberadaan Angga yang disebutkan Romza.
Pelaku Angga saat itu diketahui sedang berada di bedeng kostan, wilayah jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih. Dalam pengerbekkan, tersangka Angga mencoba kabur lewat pintu belakang.
Polisi yang telah mengepung tempat itu, berhasil menangkap Angga setelah memberikan tindakkan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.