MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menanggapi adanya laporan balik yang dilayangkan Junaidi alias Ajun (51) atas dugaan fitnah, ITE dan pencemaran nama baik, ditanggapi Yanti (37) didampingi penasehat hukumnya, Riza Faisal Ismed, M Suryadi NS, Rizma Yunika dan Mgs M Hasan Asril, Senin (16/6/2025).
“Laporan yang dibuat beliau (Junaidi alias Ajun) itu sah-sah saja. Hak setiap orang bisa melaporkan, jika menurutnya benar. Hanya saja, harus bisa dibuktikan dengan fakta dan nyata,” ujar Riza Faisal Ismed ketika diwawancarai wartawan.
Riza Faisal Ismed menjelaskan, rekaman vidio kliennya yang viral itu sudah jelas, ada dugaan pelecehan disana.
“Kalau dia menyangkal, itu hak dia. Saya rasa publik sudah cerdas dan punya penilaian sendiri,” ungkapnya.
Mengenai ungkapan kekesalan dia, lanjut Riza Faisal Ismed, yang menyentuh pribadi kliennya, itu tidak bisa dielakkan.
“Memang klien kami pernah menjadi residivis. Ungkapan yang bersangkutan itu telah melebar kemana-mana, ini menunjukkan sinkron antara otak dan hati jauh,” tuturnya.
Ditambahkan Riza Faisal, ada lagi ungkapannya yang lucu, dia mengatakan kliennya telah memeluk dia dan silahkan saja dibuktikan.
“Yang bersangkutan ini seperti orang ganteng saja, sok ganteng, terbukti beliau dengan bangganya menyampaikan ada istri muda, seolah-olah paling ganteng sendiri. Bukan artinya kita menilai dalam fisik, namun dengan statementnya yang memeluk dirinya itu kepedean dan itu tidak ada, itu patut kami sangkal,” urai Faisal.
Dengan gamblang Faisal menerangkan, pihaknya akan melaporkan kembali perbuatan AJ, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, Minggu ini.
“Kita minta keadilan dan sebagai warga negara yang sama, berhak membuat laporan, yang jelas meminta saat kami melapor dapat hak yang sama juga diterima,” terangnya.
Sementara, korban Yanti yang dituding telah membuat fitnah, laporan palsu, mengaku itu terlalu dini.
“Itu terlalu dini prematur mengatakan laporan palsu. Dalam keributan itu, dia dua kali mendorong saya. Pertama mengenai leher dan kedua memang betul menyentuh dada, maka dari itulah tangannya saya tepis, dalam vidio itu sangat jelas terlihat,” paparnya.
Yanti mempertanyakan, kenapa posisinya sebagai korban disini malah saya dilapor balik olehnya.
“Jadi yang saya pertanyakan siapa sih korban dalam video tersebut,” ungkapnya.
Sempat dilontarkan AJ bahwa dirinya sebagai bandar togel, Yanti mengakui itu benar dan terjadi sekitar tahun 2014 lalu.
“Saya akui setiap orang mempunyai masa lalu jelek ataupun bagus. Setiap orang pasti ada rahasia hidupnya. Kendati itu, saya sudah menjalani hukuman penjara empat bulan di 8,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Yanti (37) warga Jalan Suak Permai, Kecamatan Sukarami, Palembang, diduga menjadi korban kesusilaan didepan umum, saat berada di tempat ibadah, Jalan Sukabangun II, Ibadah Buyut Cu Kong Kong, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.