[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh akan audit, kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Marlempang Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (28/6/2021).
Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan, Kejari Aceh Tamiang sudah meminta BPKP Perwakilan Aceh, untuk melakukan audit kerugian negara, dari proyek pembangunan Jalan Marlempang.
“Permintaan untuk audit kerugian negara, sudah kami terima dari Kejari Aceh Tamiang pada tanggal 24 Juni 2021,” ujarnya.
Ia menyebutkan, setelah menerima surat permintaan dari Kejari Aceh Tamiang, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan ekspose tim penyidik, dalam rangka memastikan apakah ada unsur tindak pidanan korupsinya yang diwujudkan dalam bentuk berita acara kesempatan lanjut untuk proses PKKN.
“Kami akan koordinasi untuk ekspose penyamaan presepsi dengan penyidik Kejari Aceh Tamiang,” papar Indra Khaira Jaya.