Dugaan Korupsi Program SERASI Kembali Digelar

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perkara dugaan korupsi di Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin, dalam anggaran Program Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) kembali digelar, dalam agenda pemeriksaan saksi, di PN Palembang, Selasa (13/06/2023).

Dugaan korupsi ini, bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 kurang lebih sebesar Rp 355 miliar, untuk 82 Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) se Kabupaten Banyuasin, dengan menyeret terdakwa Zainuddin, mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sarjono Ketua Tim Teknis kegiatan SERASI dan Ateng Kurnia selaku Konsultan Pengawas, hingga menyebakan kerugian negara sebesar Rp 7,9 miliar. Sidang kali ini menghadirkan saksi Ketua UPKK.

Berdasarkan fakta persidangan, puluhan saksi para Ketua UPKK, mengakui telah memberikan sejumlah uang pada program SERASI, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta ke pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Karena banyak aliran dana mengalir ke pihak LSM dan Media, keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua UPKK bukan hanya satu yang mengakui telah memberikan uang, namun dalam fakta persidangan banyak Ketua UPKK yang mengakui telah memberikan uang ke pihak tersebut dan nilainya bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga puluhan juta.

Bagikan :

Pos terkait