Reporter : Salifuddin
OGAN ILIR, Mattanews.co – Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) akan menyelesaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), terkait dugaan maladministrasi pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumsel.
Dugaan maladministrasi tersebut ditujukan kepada Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, yang mengeluarkan keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTT) 109 orang nakes di RSUD Ogan Ilir melalui Surat Keputusan (SK).
Saat ditanyakan tentang dugaan maladministrasi tersebut, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam kembali menanyakan dimana salahnya, dalam mengeluarkan keputusan pemecatan tersebut.
“Saya salahnya dimana. Tanya saja Ombudsman, saya salah dimana. Maladministrasi mana yang salah,” ucapnya, Selasa (7/7/2020).
Jika ada tindakannya yang salah, Bupati Ogan Ilir meminta diberitahukan bagian mana yang salah. Dia pun berjanji akan segera mengevaluasi dan memperbaikinya.
Dia juga menunggu apa keputusan dan LAHP Ombudsman RI perwakilan Sumsel, yang menyatakan dirinya melakukan maladministrasi.