PENDIDIKAN

Dugaan Mark Up Proyek SMK di Aceh Utara Terbongkar, Pansus DPRA Meradang

×

Dugaan Mark Up Proyek SMK di Aceh Utara Terbongkar, Pansus DPRA Meradang

Sebarkan artikel ini
Tim Pansus Dapil 5 DPRA mengecek proyek pengadaan di sembilan sekolah di Aceh Utara (Mattanews.co)
Tim Pansus Dapil 5 DPRA mengecek proyek pengadaan di sembilan sekolah di Aceh Utara (Mattanews.co)

MATTANEWS.CO, LHOKSUKON – Tim panitia khusus (pansus) DPR Aceh (DPRA), menindaklanjuti Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 DPRA.

Di mana, mereka menemukan sejumlah masalah pada kegiatan fisik dan pengadaan barang peralatan sekolah. Yang terjadi di sejumlah sekolah kejuruan di Kabupaten Aceh Utara Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Fakta tersebut akhirnya membuat para para anggota DPRA jadi meradang.

Tim pansus Dapil 5 DPRA meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, meninjau sejumlah realisasi kegiatan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020.

Untuk Satuan Kerja Pengelola Keuangan Aceh (SKPA) Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, tim turun ke sembilan SMK di Kab. Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Di sejumlah sekolah, tim menemukan fakta ketidaksesuaian pekerjaan dengan dokumen. Pengadaan barang disebut banyak tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan penggelembungan harga (mark up).

Sekretaris tim pansus DPRA, Armiyadi didampingi Ketua Tim Pansus DPRA Mawardi mengatakan, kegiatan pengadaan barang baik melalui metode swakelola maupun pihak ketiga sarat akan masalah.

“Seperti pengadaan alat laboratorium, tidak masuk speck. Barang yang dipesan, tidak sama dengan dokumen pada kita,” ucapnya, Sabtu (14/8/2021).

Fakta lainnya yaitu, ada pengadaan alat tapi tidak lengkap, yaitu bahan yang dipesan tidak sampai dan akhirnya jadi tidak bisa difungsikan.

Lalu, ada juga pengadaan alatnya lengkap, tapi tidak bisa dioperasikan karena tidak ada sumber daya manusia (SDM), yang mengerti mesin tersebut.

Tim pansus DPRA juga menemukan sejumlah pengadaan barang, melalui metode swakelola terindikasi di mark up atau penggelembungan harga.

Armiyadi menyebut, pengadaan peralatan kelas seperti papan tulis billboard, meja dan bangku sekolah di atas harga normal.

“Ini, harga satuan papan tulis hampir Rp 3 juta, bangku operator Rp 2 juta, begitu juga harga meja. Ini tempahan semua dan bahannya kayu, triplek. Sangat tinggi dari harga normal,” ujarnya.

Selain menindaklanjuti temuan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh TA 2020, tim pansus DPRA juga melakukan fungsi pengawasan.

Mereka meninjau ke sembilan SMK di Aceh Utara, yakni SMK 1 Lhoksukon, SMK Farmasi Citra Bangsa Panton Labu, SMK 1 Cot Girek dan SMK 1 Baktiya Barat.

Lalu di SMK 1 Muara Batu, SMK 1 Dewantara dan SMK 1 Nisam. Serta dua sekolah di Kota Lhokseumawe yakni SMK 6 dan SMK 7 Aceh Utara.

Di beberapa sekolah, turut didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani.

Selain pengadaan barang, Armiyadi juga menyoroti kinerja Disdik Aceh, terkait belum difungsikannya gedung aula/asrama di SMKN 1 Lhoksukon. Di mana, gedung berkonstruksi dua lantai tersebut disebut belum rampung dikerjakan oleh rekanan.

“Kita tanya ke pihak sekolah, katanya belum diserahterimakan. Berarti belum selesai. Ini bagaimana dengan sistem kontrak kita tidak tahu karena tidak diberi kontraknya,” ujarnya.

Timnya juga menanyakan ke Disdik Aceh, namun jawabannya juga tidak tahu menamu karena mengaku baru menjabat. Saat ditanya juga ke kepala sekolah, ternyata juga tidak tahu karena baru juga menjabat.

Pihaknya juga menemukan beberapa retakan pada dinding gedung, serta material kayu berkualitas rendah. Termasuk mutu coloumn atau pilar, yang disebut perlu pengujian lebih lanjut.

Begitu juga swakelola pembangunan gedung agronomi di SMK 1 Lhoksukon, yang sudah mulai rusak di beberapa titik.

Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan lapangan baik berdasarkan LHP BPK, maupun reguler, pada rapat paripurna penyampaian laporan pansus nantinya.

Anggota tim pansus DPRA lainnya, Muslim Syamsuddin, juga mengkritisi kegiatan pada SKPA Disdik Aceh. Dia menilai pengadaan barang atau peralatan di SMK di Aceh Utara, banyak atas keinginan pihak tertentu dan bukan berdasarkan kebutuhan.

“Seperti ada satu sekolah pengadaan komputer dan printer, berdasarkan kebutuhan hanya 15 unit masing-masing item. Tapi ini dipesan sampai 50 unit. Ini kan berdasarkan selera oknum tertentu” kata politisi Partai Sira ini.

Sementara, Ketua Tim Dapil 5 DPRA, Mawardi menuturkan, tim pansus LHP BPK bertujuan untuk memastikan temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh SKPA.

Tgk Adek, sapaan akrabnya mengungkapkan, dengan metode sampel, tentu tidak seluruh kegiatan APBA 2020 di Aceh Utara dan Lhokseumawe diperiksa oleh BPK RI. Sehingga pihaknya juga, melakukan fungsi legislatif yakni pengawasan.

“Kita coba menyisir, walaupun tidak ada temuan kita coba, melakukan fungsi pengawasan. Ada beberapa kegiatan yang memang terdapat selisih. Seperti di disdik Aceh. Itu nanti akan kami klatifiksi ke dinas terkait” kata kader Partai Aceh ini.

Ketika dikonfirmasi terkait langkah hukum, lanjutnya, pihaknya akan melaporkan temuan di Dapil 5 DPRA kepada pimpinan.

“Kami laporkan ke pimpinan nanti pimpinan yang akan mengambil langkah selanjutnya,” katanya.