MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Peraturan yang telah diterapkan pemerintah seolah tidak berlaku bagi Karliati Djuanda beserta kelima staffnya. Dugaan ‘pelesiran’, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta Karliati Djuanda ke Provinsi Bali menjadi perbincangan dan sorotan di berbagi kalangan.
Keberangkatan Kepala Dinas Karliati Djuanda dengan memboyong lima orang staffnya ke Provinsi Bali menabrak dan bertentangan dengan sejumlah kebijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.
Menurut Sekjen DPC Manggala Garuda Putih Purwakarta, C.A Herawan, pihak terkait harus ada tindakan, ini bertentangan dengan sejumlah kebijakan penanganan covid-19 dikabupaten Purwakarta.
Lanjutnya, dengan sekaligus memboyong lima orang staff. “Itu sudah keluar dari prinsif perjalanan dinas yang efisiensi, selektif. Yaitu untuk kepentingan yang sangat tinggi, dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai dengan permenkeu tentang Perjalanan dinas dalam negeri. Saya berharap dinas terkait segera menindak lanjuti dugaan pelesiran Karliati Djuanda berserta staff,” tutupnya.