MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pelaksana Harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Susetyo Nugroho menyoroti dugaan pokok-pokok pikiran (Pokir) fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tahun 2023.
Menurut dia, dugaan pokir fiktif untuk satuan pendidikan tersebut sejumlah Rp. 722.750.000 rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023, lantas ia bertanya siapa aktor intelektualnya?
Pernyataan itu dikatakan Mbah Yok lebih akrab disapa saat dijumpai di salah satu kedai kopi di pusat kota Tulungagung, Kamis (16/5/2024) Sore.
“Jadi begini, kami menyoroti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aisyiyah Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang diduga menerima Pokir tahun 2023 senilai Rp. 722.750.000 rupiah,” ucapnya.
Dia menambahkan untuk Pokir pada PAUD Asyiyah dengan nilai sangat fantastis (Rp. 722.750.000 rupiah) tersebut, ia menemukannya pada APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023.
Pokir tersebut, lanjutnya, tentu saja sudah melalui proses pembahasan dari Rancangan APBD kemudian dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung lalu di paripurnakan menjadi APBD.
Kemudian ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah). Dan, untuk pelaksanaan adalah dengan Perbup (Peraturan bupati) dari penjabaran Perda tersebut.
“Kami sudah menelusuri di lapangan, kami menduga Pokir untuk PAUD Aisyiyah itu jelas fiktif karena tidak sampai turun di satuan pendidikan tersebut,” tambahnya.
“Ketika satu titik saja sudah sebesar itu dan ternyata angka Rp. 722. 750.000 rupiah dugaan yang tidak diturunkan pada satuan pendidikan (PAUD Aisyiyah) yang tercatat pada APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 tersebut ini sangat jelas sebuah permainan yang bagaimana?” sambung dia sembari bertanya kepada awak media.
Lebih lanjut Mbah Yok menjelaskan karena setiap pokir anggota dewan itu biasanya selalu ada yang mengusulkan. Dengan demikian, kata dia, ia pun akan mencari tahu siapa sebenarnya inisiator atau pengusulnya.
“Lantas siapa itu inisiatornya? Lalu siapa yang memasukkan rancangan tersebut pada RAPBD, kemudian dari RAPBD tersebut sudah di paripurnakan menjadi APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Marsono, S.Sos.














