MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu terus mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kabar) yang dibangun tahun 2018.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Martino Manalu SH menyampaikan, penanganan dugaan Tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu.
“Hal ini dilakukan setelah proses penyelidikan oleh tim penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu yang diketuai oleh saya sendiri selaku Kasi Pidsus,” kata Manalu, Kamis (28/10/2021).
Dijelaskan Manalu, masuknya penanganan hingga ke tahap penyidikan itu karena pihaknya memastikan sudah memenuhi syarat.
“Pada saat pelaksanaan ekspose internal tim, di mana hasilnya ditemukan suatu perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana. Saat ini kita sedang mencari dan mengumpulkan setidaknya dua alat bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana dan untuk menemukan tersangkanya,” jelas Manalu.