BERITA TERKINI

Dugaan Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir Masuk Tahap Penyidikan Kejari Kapuas Hulu

×

Dugaan Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir Masuk Tahap Penyidikan Kejari Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu terus mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kabar) yang dibangun tahun 2018.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Martino Manalu SH menyampaikan, penanganan dugaan Tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu.

“Hal ini dilakukan setelah proses penyelidikan oleh tim penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu yang diketuai oleh saya sendiri selaku Kasi Pidsus,” kata Manalu, Kamis (28/10/2021).

Dijelaskan Manalu, masuknya penanganan hingga ke tahap penyidikan itu karena pihaknya memastikan sudah memenuhi syarat.

“Pada saat pelaksanaan ekspose internal tim, di mana hasilnya ditemukan suatu perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana. Saat ini kita sedang mencari dan mengumpulkan setidaknya dua alat bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana dan untuk menemukan tersangkanya,” jelas Manalu.

Dikatakan Manalu, pada tahap penyelidikan telah dimintai keterangan terhadap beberapa pihak seperti dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.

“Serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan terminal Bunut Hilir tahun 2018,” kata dia.

Lebih lanjut Manalu menyampaikan, anggaran pembangunan terminal Bunut Hilir tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dengan nilai kontrak Rp1.069.000.000, dengan masa kontrak 120 hari yang berlangsung dari 4 September 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.

“Dikarenakan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak, terhadap kontraktor kemudian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan namun masih tidak terselesaikan, sehingga pada bulan Oktober Tahun 2019 Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pemutusan kontrak pembangunan Terminal Bunut Hilir,” papar Manalu.

Disampaikan Manalu, saat ini kondisi Terminal Bunut Hilir tersebut dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat.