MATTANEWS.CO, SULBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti pengelolaan dana bantuan gempa yang justru digunakan untuk operasional.
Pansus pengawasan anggaran dan penyaluran logistik DPRD Sulbar menemukan sebagian dana bantuan tersebut dialokasikan ke pembayaran tenaga relawan.
“Banyak dana-dana yang keluar itu justru digunakan untuk operasional, salah satu yang paling saya garis bawahi adalah pembayaran tenaga relawan,” ungkap Ketua Pansus DPRD, H. Sudirman, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Menurut Sudirman, anggaran bantuan dari pihak luar seharusnya diperuntukkan bagi para pengungsi, bukan justru membiayai operasional.
Dia pun menyindir kebijakan BPBD Sulbar yang justru membiayai relawan.
“Namanya relawan, ya harusnya rela, ini kan harusnya untuk pengungsi, orang menyumbang itu untuk pengungsi,” singgungnya.
Pansus DPRD Sulbar menemukan sekira Rp 140 juta dana bantuan bencana gempa yang dikelola BPBD, digunakan membiayai tenaga relawan.
Sudirman menyebut, setiap relawan dihonor hingga Rp 3 juta.