MATTANEWS.CO, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadwalkan pelaksanaan relokasi para pedagang dari pasar Ikan dan pasar Kelapa Dua untuk masuk ke lokasi yang baru di Pasar Rakyat Thumburuni Kabupaten Fakfak, Kamis (24/7/2025).
Dalam memastikan proses relokasi berjalan tertib, aman, dan tanpa gangguan, Polres Fakfak menurunkan 45 personel dari berbagai satuan. Penugasan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor : Sprin/457/VII/IPP.3.2.6./2025 tanggal 23 Juli 2025, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut permintaan resmi dari Dinas terkait.
Dalam surat tersebut, para personel diminta siaga penuh pada Kamis, 24 Juli 2025, di sekitar kawasan Pasar Rakyat Thumburuni titik sentral relokasi.
Tugas utama mereka tidak hanya sebatas pengamanan fisik, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.
Personel diarahkan untuk berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak terkait serta menghindari tindakan yang bersifat represif.
“Setiap anggota yang ditugaskan agar melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap humanis dan bertanggung jawab sehingga kegiatan pemindahan ini dapat berjalan lancar,” ungkap Kapolres Fakfak melalui Kasat Samapta, Iptu Mustakim Batara, selaku perwira pengendali dalam kegiatan ini.
Dengan hadirnya aparat kepolisian di lapangan, diharapakan proses relokasi yang kerap menimbulkan gesekan kecil dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari para pedagang maupun masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polres Fakfak dan Pemerintah Daerah, dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan tata ruang kota yang lebih baik.














