BERITA TERKINI

Dukung PPKM Level 2 di Bandung Barat, Polres Cimahi Berlakukan Sistem Ganjil-Genap di Lembang

×

Dukung PPKM Level 2 di Bandung Barat, Polres Cimahi Berlakukan Sistem Ganjil-Genap di Lembang

Sebarkan artikel ini
Dukung PPKM Level 2 di Bandung Barat, Polres Cimahi Berlakukan Sistem Ganjil-Genap di Lembang
Satlantas Polres Cimahi saat berjaga di ruas Jalan Raya Lembang.

MATTANEWS.CO, LEMBANG – Dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Polres Cimahi, melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali memberlakukan sistem ganjil-genap.

Sistem tersebut, berlaku di kawasan objek wisata Lembang,Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar). Tepatnya, di ruas Jalan Raya Lembang, mulai dari pertigaan Beatrix sampai dengan pertigaan Grand Hotel pada libur weekend.

Hal itu dilakukan, guna menangani penyebaran virus Covid-19. Serta untuk menekan laju peningkatan angka kasus Covid-19. Khususnya, di Kabupaten Bandung Barat.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto menjelaskan, pemberlakuan sistem rekayasa ganjil-genap akan dimulai dari pagi hingga sore hari. Disinggung selain melakukan putar-balik, bagi kendaraan dengan plat nomor yang tidak diperbolehkan melitas saat itu, pihaknya akan melakukan Tilang.

“Ya, jika nekat akan ditilang,” kata Sudir dengan singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022) kemarin.

Meski arus Lalin terpantau lancar dari kedua arah. Namun, masyarakat khususnya para pengendara, dihimbau agar selalu berhati-hati dan tetap waspada.

“Para pengendara dihimbau untuk bisa menyesuaikan plat nomor kendaraanya, dengan pola ganjil-genap yang saat ini sedang diberlakukan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas serta disiplin protokol kesehatan,” pungkas Sudir.